Gelombang aksi mahasiswa kembali mengguncang Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus turun ke jalan menyuarakan keresahan publik terhadap kinerja wakil rakyat. Isu utama yang diangkat adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai langkah nyata pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya itu, massa juga mengecam besarnya tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak masuk akal dan jauh dari realitas kehidupan rakyat. Aksi ini menjadi sorotan nasional karena mencerminkan ketegangan antara tuntutan masyarakat untuk keadilan dan transparansi, dengan kebijakan elit politik yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Latar Belakang Aksi
Hari Senin, 25 Agustus 2025, massa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk pemberantasan korupsi, serta penolakan terhadap besaran tunjangan anggota DPR yang dianggap fantasis dan jauh dari realitas kehidupan rakyat.
Pelaksana dan Jalannya Aksi
Aksi ini digerakkan oleh BEM Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dengan koordinator lapangan: Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama. Massa sekitar 80 orang memulai orasi sejak pagi, menyoroti praktik oligarki, korupsi, hingga komersialisasi pendidikan
Tuntutan Strategis
- Pengesahan RUU Perampasan Aset agar aset koruptor bisa dikembalikan untuk rakyat.
- Penghapusan tunjangan DPR yang dianggap terlalu tinggi, seperti isu tunjangan perumahan milyaran rupiah per bulan. Massa geram dan menyuarakan “Gaji naik per hari Rp3 juta!”
- Selain itu, sebagian demo menyampaikan keresahan terhadap UU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, serta isu pendidikan gratis dan penulisan ulang sejarah.
Respons Pengamanan dan Aksi Massa
Untuk menghadapi unjuk rasa, pemerintah menurunkan 452 personel keamanan pada awalnya—yang kemudian meningkat menjadi sekitar 1.200–1.250 personel di area DPR serta titik seperti Slipi, Tomang, dan Grogol. Aparat menyiapkan pagar beton, menutup akses ruas jalan dan jalur TransJakarta. Kamera CCTV publik dipasang agar masyarakat bisa memantau kondisi di lapangan secara real-time
Eskalasi dan Kerusuhan
Aksi yang berjalan awalnya tertib berujung ricuh. Massa membakar ban, memecahkan fasilitas pos polisi, merusak gerbang belakang DPR, dan membakar sepeda motor. Mereka pun melempar gas air mata balik ke polisi maupun menyalakan petasan. Enam orang dilaporkan ditangkap aparat karena terlibat kericuhan
Sorotan Publik dan Opini
Viral di media sosial, demo ini dipicu kemarahan masyarakat terhadap ketimpangan antara realitas ekonomi rakyat dan tunjangan elite legislatif. Kritik oleh warganet semakin deras, menyindir DPR yang tak menjalankan mandat dan bahkan disebut perlu dibubarkan.
Poin-Poin Inti Dari Kejadian
Aspek | Detail |
---|---|
Pengusung | BEM Unindra dan elemen masyarakat |
Tuntutan Utama | Pengesahan RUU Perampasan Aset, hapus tunjangan DPR |
Pengamanan | 452–1.200+ personel + CCTV publik |
Kerusuhan | Pembakaran ban/motor, vandalism, petasan & gas air mata |
Inti Isu | Ketimpangan sosio-ekonomi, transparansi legislatif, pemberantasan korupsi |
Kesimpulan
Demo 25 Agustus 2025 menjadi simbol kekecewaan publik terhadap lembaga legislatif. Isu seperti RUU Perampasan Aset dan tunjangan fantastis DPR menjadi titik ledak aspirasi rakyat. Meskipun terjadi kekerasan, gerakan ini mencerminkan keresahan mendalam terhadap problem struktural dalam sistem politik dan ekonomi negara.