Pembayaran bunga utang menjadi salah satu pos belanja terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia setiap tahunnya. Pada 2025, pemerintah menetapkan anggaran bunga utang sebesar Rp 552,1 triliun, jumlah yang setara hampir seperlima dari total penerimaan negara. Angka ini mencerminkan besarnya kewajiban fiskal yang harus dipenuhi demi menjaga kredibilitas keuangan negara di mata investor domestik maupun internasional.

Fenomena ini menimbulkan diskusi publik karena besaran pembayaran bunga utang tersebut melampaui beberapa pos belanja strategis, seperti kesehatan dan sebagian program perlindungan sosial. Di sisi lain, pemerintah meyakini bahwa pengelolaan utang yang terukur dan strategi pembiayaan yang hati-hati akan mampu menekan risiko fiskal jangka panjang.
Rincian Tentang Utang Negara
- Semester I (Januari–Juni): Telah dibayarkan sebesar Rp 257,08 triliun, yaitu sekitar 46,5 % dari pagu.
- Semester II (Juli–Desember): Diperkirakan mencapai Rp 295,05 triliun, melengkapi total hingga akhir tahun.
- Alokasi ini mencakup bunga utang dalam negeri sebesar Rp 496.986,1 miliar dan utang luar negeri sebesar Rp 55.161,8 miliar.
Proporsi terhadap APBN
- Pembayaran bunga utang merupakan beban fiskal yang signifikan—sekitar hampir 16 % dari total outlook belanja negara.
- Dari sisi penerimaan, pembayaran bunga menyedot sekitar 19 % dari total penerimaan APBN 2025.
Tantangan dan Risiko
Pemerintah mencatat beberapa faktor risiko yang perlu diwaspadai, seperti volatilitas pasar global, nilai tukar, dan kebijakan moneter The Fed yang belum stabil. Meski demikian, tren nilai tukar rupiah mulai menguat dalam dua bulan terakhir dan diproyeksikan stabil di paruh kedua 2025. Situasi ini diperkuat oleh proyeksi penurunan suku bunga di AS yang akan meredam biaya bunga utang.
Perbandingan dengan Anggaran Sosial
total pembayaran bunga utang selama setahun ini bahkan lebih tinggi dibandingkan anggaran untuk perlindungan sosial dan kesehatan. Anggaran kesehatan tercatat sekitar Rp 218,5 triliun, sementara perlindungan sosial mencapai Rp 503,2 triliun, keduanya masih di bawah angka bunga utang.
Kesimpulan
Pemerintah RI mengalokasikan Rp 552,1 triliun tahun 2025 untuk membayar bunga utang menghabiskan separuh pagu di semester pertama dan sisanya di semester kedua. Beban ini menjadi salah satu komitmen fiskal terbesar, menyedot hampir 20 % dari pendapatan negara dan lebih besar dibanding anggaran kesehatan. Stabilitas makroekonomi dan pengelolaan utang yang responsif akan menjadi kunci agar beban ini tidak mengganggu pemulihan ekonomi.