Insiden Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air mengejutkan terjadi pada salah satu penerbangan maskapai Lion Air rute Jakarta Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Seorang penumpang pria berinisial H membuat kehebohan di dalam kabin setelah berteriak membawa bom sesaat sebelum pesawat lepas landas. Teriakan ini sontak memicu kepanikan penumpang lain dan memaksa kru untuk membatalkan keberangkatan demi alasan keselamatan.
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan gangguan penerbangan, tetapi juga menjadi viral di media sosial. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap sangat membahayakan keselamatan bersama dan mengganggu sistem keamanan penerbangan yang sudah ketat.

Tindakan Maskapai dan Keamanan Bandara
Corporate Communications Lion Air menjelaskan bahwa kru pesawat langsung mengikuti prosedur keselamatan penerbangan dengan mengonfirmasi ancaman dan memutuskan untuk kembali ke apron. Pesawat baru kemudian digunakan untuk melanjutkan penerbangan pada hari yang sama dengan keamanan yang telah diperketat.
Status Hukum Penumpang
Penumpang berinisial H telah ditangkap oleh aparat keamanan Bandara Soekarno‑Hatta dan saat ini berstatus tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polresta Bandara dan PPNS Otoritas Bandara Soetta. Kombes Ronald Sipayung menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan sanksi pidana akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku.
Dampak bagi Penumpang dan Operasional
Sebagai efek dari insiden, seluruh penumpang dievakuasi sementara, dengan pemeriksaan lebih ketat terhadap barang bawaan. Lion Air dan pihak bandara berkoordinasi penuh demi memastikan keselamatan penumpang dan memulihkan kepercayaan umum terhadap prosedur keamanan penerbangan.
Kesimpulan
Insiden mulai dari protes hingga teriakan bom oleh penumpang H di pesawat Lion Air JT‑308 ini menyisakan pelajaran penting mengenai pentingnya kedisiplinan, ketenangan, dan akurasi respons dalam situasi darurat penerbangan. Maskapai, petugas keamanan bandara, dan pihak berwenang bertindak cepat untuk mengamankan situasi, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai prosedur.